Hukum Keluarga Islam
STATUS AKREDITASI
Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam) Telah terakreditasi oleh BAN-PT dan mendapat peringkat "Baik" berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 6378/SK/BAN-PT/Ak.P/S/IX/2022 pada tanggal 20 September 2022.
Struktur
Ketua Prodi : WAHYU FITRIANOOR, Lc. M.H
Sekretaris : MAHFUZ, M.Pd
VISI KEILMUAN pada 2034
“Profesional, Kompetitif, dan Berakhlak dalam Pengembangan Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) berdasarkan Nilai-nilai Keislaman dan Intelektual”
MISI pada 2034
- a. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) yang mengintegrasikan keilmuan, keislaman baik yang bersifat teoritis maupun praktis;
- b. Melaksanakan kajian dan penelitian Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) secara komprehensif sesuai dengan dinamika masyarakat;
- c. Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui peran lembaga-lembaga khusus program studi dan kelompok serta perorangan civitas akademik yang berinteraksi dengan masyarakat;
- d. Mendidik mahasiswa berpikir, bersikap kritis, kreatif dan memiliki kemantapan akidah dan keunggulan moral, serta mampu mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan praktis bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- e. Menjalin kemitraan secara sinergis antara institusi pemerintah dan swasta dalam pengembangan Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah).
TUJUAN pada 2034
- a. Menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas dan kuantitas dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah);
- b. Menghasilkan lulusan yang berjiwa negarawan sehingga mampu memjadi pemimpin yang terbuka;
- c. Mengembangkan kemampuan dosen dalam proses pembelajaran sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing;
- d. Mengembangkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan serta teknologi komputer yang berkualitas;
- e. Mengembangkan kerja sama saling menguntungkan dengan lembaga terkait di bidang Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah);
- f. Mampu bersikap profesional dan beretika dalam bekerja.